Hukum Keluarga

Pembagian Harta Gono-Gini Setelah Perceraian - temanhukum.id

Pembagian Harta Gono-Gini Setelah Perceraian

Perceraian tidak hanya melibatkan perpisahan secara emosional, tetapi juga berbagai konsekuensi hukum, salah satunya adalah pembagian harta bersama atau yang lebih dikenal sebagai harta gono-gini. Di Indonesia, aturan mengenai Harta Bersama diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan KUHPerdata. Menyesuaikan pada jenis pernikahan yang dijalani pasangan. Pemahaman yang tepat tentang harta gono-gini akan membantu […]

Pembagian Harta Gono-Gini Setelah Perceraian Read More »

Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai Ke Pengadilan Agama - temanhukum.id

Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai Ke Pengadilan Agama

Perceraian adalah upaya terkahir yang diambil oleh pasangan suami-istri apabila kondisi rumah tangga sudah tidak dapat lagi untuk dipertahankan. Dalam pengajuan perceraian terdapat beberapa faktor penyebab yang nantinya dijadikan alasan perceraian di Pengadilan seperti perselisihan pertengkaran terus menerus, perselingkuhan salah satu pihak dll. Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengajuan

Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai Ke Pengadilan Agama Read More »

hak asuh anak - temanhukum.id

Hak Asuh Anak: Pengertian, Prosedur dan Faktor Yang Mempengaruhi Penentuan Hak Asuh Anak

Setelah perceraian atau perpisahan, salah satu isu yang paling sering muncul dan memerlukan perhatian khusus adalah hak asuh anak. Hak asuh anak adalah hak yang diberikan Pengadilan kepada salah satu orang tua untuk mengasuh, merawat, dan mendidik anak setelah perceraian. Di Indonesia, persoalan hak asuh anak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Perlindungan

Hak Asuh Anak: Pengertian, Prosedur dan Faktor Yang Mempengaruhi Penentuan Hak Asuh Anak Read More »

Isbat Nikah Solusi dari Perkawinan Sirri - temanhukum.id

Bahaya Perkawinan Sirri: 8 Alasan Mengapa Isbat Nikah Mutlak Diperlukan?

Fenomena Isbat Nikah Isbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang dilakukan melalui pengadilan agama untuk pernikahan yang belum dicatatkan secara resmi oleh negara. Di Indonesia, Pengesahan perkawinan biasanya diajukan oleh pasangan yang pernikahannya sudah sah secara agama, tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Fenomena seringnya pengajuan Pengesahan perkawinandi Indonesia bisa dipahami melalui beberapa

Bahaya Perkawinan Sirri: 8 Alasan Mengapa Isbat Nikah Mutlak Diperlukan? Read More »

Gugatan Rekonvensi atau Gugatan Balik (Dalam Perkara Perceraian) - temanhukum.id

Gugatan Rekonvensi: Gugatan Balik (Dalam Perkara Perceraian)

Pendahuluan Gugatan rekonvensi atau Gugatan Balik merupakan upaya hukum yang diajukan oleh tergugat untuk melawan tuntutan penggugat. Dalam konteks perceraian, tergugat sering kali menggunakan gugatan ini untuk menuntut hak-haknya, seperti hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, atau bahkan meminta perceraian itu sendiri jika penggugat tidak menyertakan tuntutan cerai. Gugatan rekonvensi bertujuan untuk memperkuat posisi tergugat

Gugatan Rekonvensi: Gugatan Balik (Dalam Perkara Perceraian) Read More »

Ahli Waris Pengganti - temanhukum.id

Cucu dan Keponakan Sebagai Ahli Waris Pengganti

Pendahuluan Ahli waris pengganti adalah keturunan dari seorang ahli waris yang telah meninggal dunia sebelum pewaris, yang berhak menggantikan posisi orang tua mereka dalam menerima warisan. Dalam konteks hukum Indonesia, baik Kompilasi Hukum Islam (KHI) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengakui hak ahli waris pengganti untuk mewarisi bagian yang seharusnya diterima oleh orang tua

Cucu dan Keponakan Sebagai Ahli Waris Pengganti Read More »

Mewujudkan Warisan yang Adil dan Merata: Sebuah Kajian Hukum Keluarga di Indonesia

Mewujudkan Warisan yang Adil dan Merata: Sebuah Kajian Hukum Keluarga di Indonesia

Harta Warisan Warisan merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia. Pewarisan harta benda kepada ahli waris merupakan tradisi yang telah berlangsung lama dan dilandasi oleh berbagai nilai dan norma, baik agama, adat istiadat, maupun hukum. Namun, dalam praktiknya, pewarisan harta benda tidak selalu berjalan dengan adil dan merata. Ketidakadilan dan ketimpangan dalam pewarisan dapat terjadi

Mewujudkan Warisan yang Adil dan Merata: Sebuah Kajian Hukum Keluarga di Indonesia Read More »

Masa Iddah Bagi Wanita Cerai: Memahami Aturan dan Maknanya dalam Hukum Indonesia

Masa Iddah Bagi Wanita Cerai: Memahami Aturan dan Maknanya dalam Hukum Indonesia

Perceraian merupakan sebuah peristiwa yang kompleks dan penuh dengan konsekuensi, baik secara sosial maupun hukum. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan setelah perceraian adalah masa iddah bagi wanita. Masa iddah merupakan masa tunggu bagi wanita yang telah diceraikan oleh suaminya sebelum dapat menikah kembali. Pengertian Masa Iddah Masa iddah secara bahasa berarti “menunggu”. Dalam

Masa Iddah Bagi Wanita Cerai: Memahami Aturan dan Maknanya dalam Hukum Indonesia Read More »

Alasan Perceraian di Indonesia: Sebuah Analisis Mendalam

Alasan Perceraian di Indonesia: Sebuah Analisis Mendalam

Perceraian di Indonesia Perceraian merupakan sebuah fenomena sosial yang kompleks dengan berbagai faktor yang mendasarinya. Di Indonesia, angka perceraian menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 terdapat 385.334 kasus perceraian di Indonesia. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencapai 377.744 kasus. Peningkatan angka perceraian

Alasan Perceraian di Indonesia: Sebuah Analisis Mendalam Read More »

kekerasan dalam rumah tangga-temanhukum.id

Penegakan Hukum KDRT di Indonesia: 3 Langkah-langkah untuk Mencegah dan Menanggulangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

I. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang melibatkan tindakan kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang terhadap pasangan atau anggota keluarga lain. Di Indonesia, KDRT diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Undang-undang ini memberikan pengertian, upaya perlindungan, dan sanksi terhadap pelaku

Penegakan Hukum KDRT di Indonesia: 3 Langkah-langkah untuk Mencegah dan Menanggulangi Kekerasan dalam Rumah Tangga Read More »

Scroll to Top