Hukum Keluarga

kekerasan dalam rumah tangga-temanhukum.id

Penegakan Hukum KDRT di Indonesia: 3 Langkah-langkah untuk Mencegah dan Menanggulangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

I. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang melibatkan tindakan kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang terhadap pasangan atau anggota keluarga lain. Di Indonesia, KDRT diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Undang-undang ini memberikan pengertian, upaya perlindungan, dan sanksi terhadap pelaku […]

Penegakan Hukum KDRT di Indonesia: 3 Langkah-langkah untuk Mencegah dan Menanggulangi Kekerasan dalam Rumah Tangga Read More »

perjanjian perkawinan

Anda ingin menikah? Berikut 5 Manfaat Membuat Perjanjian Perkawinan dalam Pernikahan!

Membuat perjanjian perkawinan atau biasa disebut “perjanjian pra nikah” atau “perjanjian pemisahan harta” saat ini masih dianggap kurang baik bagi pasangan yang akan melakukan perkawinan di Indonesia, hal ini dikarenakan adanya pandangan negatif yang menganggap Perjanjian Perkawinan sebagai suatu tindakan yang tidak etis, egois dan seolah olah mendoakan pasangan untuk bercerai, padahal secara hukum perjanjian perkawinan dibuat agar dapat melindungi asset/harta ataupun hutang pasangan

Anda ingin menikah? Berikut 5 Manfaat Membuat Perjanjian Perkawinan dalam Pernikahan! Read More »

Scroll to Top