Hukum Perdata

Warga Negara Asing (WNA) memiliki Hak Atas Tanah di Indonesia_temanhukum.id

Bolehkah Warga Negara Asing (WNA) memiliki Hak Atas Tanah di Indonesia?

Bagaimana Warga Negara Asing (WNA) memiliki Hak atas Tanah di Indonesia? Pertanyaan mengenai kepemilikan tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia sering kali menjadi perbincangan menarik, terutama di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan properti. Banyak WNA yang tertarik untuk berinvestasi atau menetap di Indonesia, namun status hukum kepemilikan tanah oleh WNA diatur secara ketat […]

Bolehkah Warga Negara Asing (WNA) memiliki Hak Atas Tanah di Indonesia? Read More »

perbedaan gugatan dan permohonan_temanhukum.id

5 Perbedaan Gugatan dan Permohonan

Definisi Gugatan Sekilas mengetahui perbedaan Gugatan dan Permohonan dalam perkara perdata. Dalam ilmu hukum, gugatan adalah tuntutan hukum yang diajukan oleh seseorang atau pihak tertentu kepada pengadilan untuk menyelesaikan suatu perselisihan hukum. Gugatan bertujuan agar pengadilan memeriksa dan memutuskan tentang hak yang dianggap telah dilanggar atau kewajiban yang tidak dipenuhi oleh pihak tergugat. Beberapa elemen

5 Perbedaan Gugatan dan Permohonan Read More »

Scroll to Top